Senin, 26 November 2012

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Dikutip dari wikipedia
Konsep CSR bertujuan untuk menjelaskan bagian tanggung jawab perusahaan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, sehingga konsep pembangunan berkelanjutan menjadi dasar pijakannya. Konsep ini menegaskan betapa pentingnya peranan CSR sebagai perpanjangan tangan perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan pada suatu negara. Dengan sendirinya agar keberlangsungan pembangunan dapat terjaga maka desain program-program CSR juga harus bersifat berkelanjutan, tidak parsial. Program CSR yang berkelanjutan jelas membutuhkan ketegasan komitmen dari perusahaan serta seluruh stakeholder untuk mengawal perjalanannya.

Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.

Salah satu perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosial adalah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Unilever Indonesia Tbk. , merupakan salah satu perusahaan swasta yang sangat besar dengan wilayah kerja di Indonesia. Sebagai salah satu perusahaan yang besar di Indonesia banyak kegiatan PT Unilever Indonesia Tbk yang mengutamakan kegiatan tanggung jawab sosial di lingkungan sekitar perusahaan maupun sekitar perkebunan di Indonesia. Kegiatan tersebut meliputi antara lain: Pendidikan dan Pelatihan, Bantuan Bencana Alam, Pelestarian Alam, Sarana dan Prasarana Umum, Kesehatan Masyarakat, Sarana Ibadah

Contoh dari kegiatan PT Unilever Indonesia Tbk dalam hal Sarana dan Prasarana Umum sebagai berikut ini yang dikutip dari unilever

Sumber : http://nanascouting.blogspot.com/2011/10/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-atau.html

Perinsip etis dalam bisnis

Sebelum berbicara jauh mengenai prinsip-prinsip etis dalam bisnis dan untuk lebih memahami konsep dan pengertiannya, berikut ini adalah beberapa kasus pendekatan mengenai evaluasi moral antara lain :

1. Kasus Pengesahan Undang – Undang Apartheid Pertama
Sistem Apartheid yang dikuasai oleh Partai Nasional khusus Kulit Putih melegalkan diskriminasi rasial pada seluruh aspek kehidupan. Sistem apartheid ini menghapuskan seluruh penduduk kulit hitam dari hak politik dan hak sipilnya seperti mereka tidak dapat memilih, tidak dapat jabatan politis yang penting, tidak dapat bergabung secaara kolektif, atau pun hak atas Undang-undang. Hal inilah yang mengakibatkan kulit hitam melakukan demontrasi berkali – kali melawan pemerintahan kulit putih Afrika Selatan. Aksi tersebut langsung ditanggapi oleh pemerintah Kulit Putih Afrika Selatan dengan pembunuhan, penangkapan di mana – mana serta represi. Termasuk ditangkapnya Nelson Mandela (anak pimpinan kulit hitam).

2. Kasus Pertentangan akan Kedudukan Perusahaan Caltex di Afrika Selatan.
Hal ini dipicu adanya penentangan yang dilakukan para pemegang saham agar Caltex memutuskan hubungan dengan pemerintah Afrika Selatan dengan alasan bahwa orang kulit hitam tidak punya hak di wilayah kulit putih. Perdebatan tentang apakah Caltex perlu melanjutkan operasinya di Afrika Selatan ini merupakan perdebatan moral. Argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak tersebut mengacu pada pertimbangan moral, yang dapat dikelompokkan menjadi 4 jenis standar moral yaitu utilitarianisme, hak, keadilan, dan perhatian. Pertimbangan moral yang diajukan manajer Caltex antara lain jika perusahaan tetap melaksanakan operasi di Afrika Selatan maka kesejahteraan orang kulit hitam dan kulit putih akan meningkat, namun jika perusahaan pergi maka orang kulit hitamlah yang akan mengalami kerugian besar. Pernyataan inilah yang disebut dengan standar moralitas utilitarian yaitu prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar bila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial yang lebih besar.

Pernyataan manajer Caltex yang akan memberikan perhatian khusus bagi pekerja kulit hitam dan pertanggungjawaban akan kesejahteraaan mereka inilah yang disebut Etika memberi perhatian. Artinya etika yang menekankan pada usaha memberikan perhatian terhadap kesejahteraan orang sekitar. Sedangkan perjuangan dari seorang Nelson Mandela yang sangat berani inlah yang disebut dengan etika kebaikan. Hal ini dikarenakan jenis evaluasi yang didasarkan atas karakter moral seseorang atau kelompok..
Perspektif imparsial dari teori hak tidak meyatakan baywa Feuerstein kewajiban moral apa pun pada pegawainya setelah terjadi kebakaran tersebut. Keadilan impaesial tidak mewajibkan perusahaan untuk memberikan bantuan pada para pegawai pada saat mereka tidak bekerja ataupun pemiliki harus membangun kembali pabrik baru di tempat yang sama.

Parsialitas dan Perhatian
Kita memiliki kewajiban untuk memberikan perhaitian khusus pada individu-individu tertentu yang menjalin hubungan erat dengan kita, khususnya hubungan ketergantungan merupakan konsep utama dalam etika memberi perhatian. Penekanan dalam etika perhatian :
  1. Kita hidup dalam suatu rangkaian hubungan dan wajib serta mengembangkan hubungan yang konkret dan bernilai dengan orang lain.
  2. Kita memberikan perhatian khusus kepada orang-orang yang menjalin hubungan baik dengan kita.
Etika perhatian sangat terkait dengan etika komunitarian. Etika komunitarian adalah etika yang melihat komunits dan hubungan yang fundamental.
Tiga bentuk perhatian : perhatian pada sesuatu adalah semacam perhatian atau kepentingan terhadap suatu gagasan atau di mana tidak ada orang kedua yang terlibat. Perhatian terhadap seseorang, dan perhatian dalam arti menjaga. Perhatian dalam arti menjaga merupakan yang dipersayaratkan dalam etika perhatian ini mrip seorang ibu yang menjaga anaknya. Ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu, tidak semua hubungan memilki nilai dan tidak semuanya menciptakan kewajiaba untuk memberi perhatian. Kedua bahwa perhatian kadang menimbulkan konflik.

Moralitas dalam Konteks Internasional.
Perusahaan multinasional sering beroperasi di negara-negara dengan tingkat perkembangan yang sangat berbeda. Sejumlah negara memilki sumnber daya teknis, sosial, ekonomi yang tinggi namun di sejumlah negara lain masih kurang. Yang paling mencolok praktik-praktik budaya di sejumlah negara mungkin sangat berbeda sehingga suatu tindakan kadang memilki arti berbeda dalam dua budaya.
Maka sudah jelas bahwa kondisi lokal khususnya kondisi perkembangan setidaknya perlu dipertimbangkan saat memutuskan apakah suatu perusahaan perlu menerapkan standar dari negara yang lebih maju atau negara yang kurang maju. Sebagian besar menyatakan perusahaan multinasional haruslah mengikuti praktik-praktik lokal, bahwa mereka harus melakukan apa yang diinginkan pemerintah lokal, karena pemerintah tersebut adalah representatif dari warga lokal. Sementara peraturan pemerintah, tingkat perkembangan, dan pemahaman budaya lokal semuanya harus dipertimbangkan saat mengevaluasi etika kebijakan dari tindakan bisnis internasional.

sumber: http://harianggoro.wordpress.com/2012/01/02/prinsip-prinsip-etis-dalam-bisnis/