Financial World Flow


Dari bagan di atas saya akan mencoba menjelaskan sedikit bagaimana alur dan maknanya. Perusahaan A menyimpan uangnya kepada Bank,uang tersebut dapat disimpan di bank berupa :
  1. Saving Deposit (Tabungan) 
  2.  Demand Deposit (Giro)
  3. Time Deposit (Deposit)

3 macam tersebut Transer of Risk
            Dan Perusahan B adalah suatu perusahaan yang ingin memulai suatu usaha dengan mencari suatu modal atau dengan meminjam ke Bank secara kredit. Modal dapat di dapat dengan berbagai macam cara salah satu contohnya perusahaan B dapat meminjam kepada bank dan perusahaan B tidak mungkin langsung meminjam keperusahaan A kecuali perusahaan B sudah kenal betul karateristik perusahaan A. tetapi selepas dari itu perusahaan B juga harus melihat segi bunga yang di berikan oleh pemberi modal atau disebut juga BANK. Jadi jika i3>i2 maka lebih baik perusahaan B meminjam modal Bank tetapi jika i3<i2 maka lebih baik perusahaan meminjam kepada perusahaan A atau kepada capital market (Pasar Modal).
            Tetapi jika perusahaan B tersebut menjadi bangkrut atau gulung tikar maka perusahaan B menerima resiko yang harus di terima. contoh jika perusahaan B meminjam kepada bank maka dengan demikian bank harus menanggung uang perusahaan A yang di pinjamkan bank kepada perusahaan B.Dan jika perusahaan B meminjam langsung kepada perusahaan A atau Pasar Modal maka dengan demikian perusahaan A juga akan mengalami kerugian akibat uang pinjaman yang berada d perusahaan B tidak dapat kembali.
            Tapi Bank pun tidak ingin menanggung uang itu sendirian apabila perusahaan B menjadi bangkrut maka dengan itu bank pun bekerja sama dengan Asuransi ABC,contoh kerja sama yang belaku sebesar 70/30,dan Asuransi pun tidak ingin menanggung uang itu sendiri maka asuransi ABC bekerja sama dengan asuransi DEF sebesar 50/50 kerja sama tersebut biasa di sebut REASURANSI,begitu pula dengan asuransi DEF pun bekerja sama dengan asuransi GHI kerja sama yang dilakukan di sebut dengan RETROCESSI dan kerja sama ini hanya dapat dilakukan pada salah satu asuransi yang ada di luar negeri karena sampai saat ini kerja sama pada asuransi tersebut belum ada di Negara Indonesia.
            Begitu pula dengan sebaliknya Asuransi GHI pun tidak ingin menanggung uang tersebut maka asuransi tersebut membuat beberapa cabang perusahaan seerti contoh cabang A1,A2 dan A3.Perusahaan tersebut bekerja di bidang saham,maka dengan itu asuransi GHI mendapat uang dari bermain saham untuk berjaga-jaga apabila perusahaan B bangkrut.

Apabila perusahaan B meminjam ke bank. Perusahaan B harus menunggu sebentar disebabkan bank harus mencari dana dari berbagai cabang bank tersebut (kalau bank tersebut kehabisan uang untuk pemijaman modal dan nasabah bank juga sedikit). Dan apabila bank tersebut mengalami kehabisan dalam keuangannya, BI akan membantu sesuai perundang-undang perbankan yang berlaku. Dan BI akan memberi sanksi kepada bank tersebut apabila keuangangan bank tersebut mengalami penurunan uang tersebut.
            Jadi inilah mekanisme perputaran uang pada suatu Negara untuk menjaga kondisi keuangan di Negara masing-masing, maaf apabila ada kata-kata yang kurang jelas atau penjelasan yang kurang tepat semoga bermanfaat.